Wrong Way

Turn back if u not sure !


Membajak Tidak selamanya salah atau Negatif. Ada Alasan Mengapa kita Membajak tentunya. Kata BanGNapi > Ingat, Membajak terjadi bukan karena keinginan, tapi Membajak terjadi karena ada yg DiBajak !, [halah]. Back tu Bajak-membajak. Terlepas dari masalah melanggar hak paten, tidak menghargainya karya orang lain, perbuatan yg merugikan pencipta, bla-bla-bla tetapi saat ini siPembuat anu-itu jg blom ada ato blom mampu untuk memberikan sesuatu yg lebih ato bisa dibilang blom mampu untuk memberikan kenyamanan pada sipengguna. Sekarang begini, contohnya ne, ada di tulisan warna biru dibawah. Tulisan ini saya dapat dari milis Ubuntu-id. SIlahkan membaca:


Kalau misalnya anda beli CD musik asli, yang kita beli itu adalah
* material disc,
* kertas sampul kaset,
* bungkus plastik,
* dan *hak untuk mendengarkan lagu*.

Tapi coba misalnya disc itu hilang/rusak. Bisa nggak kita bawa USB/disc kosong minta dicopiin lagu-lagu dari disc yang sudah kita beli tadi. Kayaknya nggak deh. Nasib kita sebagai konsumen karya cipta yang dilindungi HAKI terbengkalai. Saat kita beli disc audio, nama kita nggak tercatat sebagai 'pelanggan'.

Dudulnya, analogi yang sama terjadi di banyak kasus pembelian Windows OEM (bundled bareng hardware). Kalau suatu ketika saya kehilangan serial number Windows bawaan laptop ini, nggak mungkin deh Redmond dengan senang hati mengirimkan ke saya satu kopi Windows sebagai ganti. Lain kalo misalnya kita beli sampo, kita memang cuma berhak untuk menggunakan material sampo sekian-sekian mililiter. Kalo habis ya beli lagi. Hla OS kan bukan sampo jee. Piye toh.Membajak Tidak selamanya salah atau Negatif. Ada Alasan Mengapa kita Membajak tentunya. Kata BanGNapi > Ingat, Membajak terjadi bukan karena keinginan, tapi Membajak terjadi karena ada yg DiBajak !, [halah]. Back tu Bajak-membajak. Terlepas dari masalah melanggar hak paten, tidak menghargainya karya orang lain, perbuatan yg merugikan pencipta, bla-bla-bla tetapi saat ini siPembuat anu-itu jg blom ada ato blom mampu untuk memberikan sesuatu yg lebih ato bisa dibilang blom mampu untuk memberikan kenyamanan pada sipengguna. Sekarang begini, contohnya ne, ada di tulisan warna biru dibawah. Tulisan ini saya dapat dari milis Ubuntu-id. SIlahkan membaca:


Kalau misalnya anda beli CD musik asli, yang kita beli itu adalah
* material disc,
* kertas sampul kaset,
* bungkus plastik,
* dan *hak untuk mendengarkan lagu*.

Tapi coba misalnya disc itu hilang/rusak. Bisa nggak kita bawa USB/disc kosong minta dicopiin lagu-lagu dari disc yang sudah kita beli tadi. Kayaknya nggak deh. Nasib kita sebagai konsumen karya cipta yang dilindungi HAKI terbengkalai. Saat kita beli disc audio, nama kita nggak tercatat sebagai 'pelanggan'.

Dudulnya, analogi yang sama terjadi di banyak kasus pembelian Windows OEM (bundled bareng hardware). Kalau suatu ketika saya kehilangan serial number Windows bawaan laptop ini, nggak mungkin deh Redmond dengan senang hati mengirimkan ke saya satu kopi Windows sebagai ganti. Lain kalo misalnya kita beli sampo, kita memang cuma berhak untuk menggunakan material sampo sekian-sekian mililiter. Kalo habis ya beli lagi. Hla OS kan bukan sampo jee. Piye toh.

Dari perspektif ini, aneh banget kan statemen Yang Terhormat Bos Microsoft Regional Indonesia Timur whatever itu. Kalau razia software adalah pembelajaran kepada masyarakat, maka sudah layak kalo masyarakat meminta bukti bahwa Microsoft sendiri sudah belajar untuk menjunjung hak-hak pelangan/konsumennya.


Gimana ? Sudahkan anda mencermatinya ??

Dari perspektif ini, aneh banget kan statemen Yang Terhormat Bos Microsoft Regional Indonesia Timur whatever itu. Kalau razia software adalah pembelajaran kepada masyarakat, maka sudah layak kalo masyarakat meminta bukti bahwa Microsoft sendiri sudah belajar untuk menjunjung hak-hak pelangan/konsumennya.


Gimana ? Sudahkan anda mencermatinya ?? Trus Anda mo ngapain setelah ini ??? [za nggak ngapa-ngapain....]

>other link<

3 komentar

  1. escoret  

    mantabz dey...!!!!
    tumben kowe pinter berasumsi..!!!!

    eh,blogmu kok ga masuk aggregator loenpia..????

  2. Anonymous  

    perlu diketahui kalo mengcopy untuk kepentingan personal tu namanya bukan membajak , copy banyak untuk kepentingan pendidikan juga bukan pembajakan menurut CopyRight law indonesia , copy untuk kepentingan komersial itu baru pembajakan , so dont worry guys

  3. Anonymous  

    lho.. tak kira sampeyan aktivis anti pembajakan... kok tiba2 posting beginian.. :p

Post a Comment

Subscribe to: Post Comments (Atom)